faq:2021:07:06:000065359_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Mas mba, WP Badan menggunakan jasa angkut sawit dari WP OP. Ini kan dipotong PPh 21 ya? Kode objek pajaknya 21-100-08 atau 21-100-99 ya mas mba?
Jawaban
kalau dalam setahun cuman sekali/1 masa pajak aja ngasih jasanya, pakai yg 09 ya… Tp kalau lebih dr 1x, pakai yg 08
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/06/000065359_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion