User Tools

Site Tools


faq:2021:07:06:000065151_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

ada ketentuan mengenai batas waktu penerbitan SPMKP setelah keluarnya SKPPKPP?


Jawaban

Penerbitan SPMKP dilakukan paling lambat 5 (lima) hari kerja sejak SKPKPP diterbitkan atau sejak KPP menerima rekening dalam negeri atas nama Wajib Pajak dalam hal telah diterbitkan SKPKPP tanpa rekening (SE-36/PJ/2019).

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O N I F B
O R D᠎ S M

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
B F R E Q
 
faq/2021/07/06/000065151_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1