faq:2021:07:06:000065103_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya mau tanya tarif P3B antara indonesia - singapur dan indonesia - malaysia atas imbalan sehubungan dengan jasa , pekerjaan dan kegiatan apakah betul indonesia - singapur 0% dan indonesia - malaysia 10% ? jasa yang dimaksud adalah jasa accounting service..
Jawaban
Transaksi Badan-Badan. Jika yang memotong Indonesia maka dipotong 0% sebagaimana disebutkan di Pasal 7 masing-masing P3B, sepanjang tidak ada BUT, belum melewati time test, dan memberikan DGT.
YUSUF EFFENDY
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/06/000065103_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion