faq:2021:07:06:000065102_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP menanyakan terkait dengan aturan baru Persewaan tempat di Mall dan pembebasan PPN nya, Adakah aturan baru yg memang mengatur hal ini ?
Jawaban
tidak ada ketentuan khusus ya… balik ke mekanisme umum… persewaan ini kan JKP,, sepanjang yang menyerahkan PKP terutang PPN
SIGIT RAHARJO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/06/000065102_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion