faq:2021:07:06:000065076_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jika WP usaha sewa gudang, apakah wajib bayar PPH FINAL SEWA dan PPH BADAN juga? atau salah satu saja?
Jawaban
sewa tanah bangunan kenanya PPh Final…kalo penghasilan WP cuma dr sewa tanah bangunan aja, gak ada penghasilan lain, di SPT Tahunan kan udah terkoreksi seluruhnya
WIHANDOKO WIHANDONO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/06/000065076_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion