User Tools

Site Tools


faq:2021:07:06:000065048_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Atas LB SPT PPh badan kan saya ada LB, kemudin disitu ada pilihan restitusi dan dipehitungkan dengan utang pajak. nah pertanyaan saya, dalam kondisi spt apa kita centang yg diperhitungkan dengan pajak itu Mba? krn setau saya kl yg restitusi kan prosedurnya akan dikembalikan kelebihannya setelah di net off dengan utang pajak kita. nah kl yg diperhtiungkan dengan utang pajak, dr yg saya baca, kelebihannya jg di net off dengan utang pajak, jadi apa bedanya ya Mba


Jawaban

sama saja. restitusi pun akan diperhitungkan dengan utang pajak

HALIMATUSSADIAH

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I L A D᠎ H
P Z P W᠎ W

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
W​ Z W C J
 
faq/2021/07/06/000065048_1234.txt · Last modified: (external edit)