faq:2021:07:06:000065019_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Mau menanyakan perihal PMK 131/PMK.04/2018 , 65/PMK.04/2021, pasal 24 ayat (1), apakah yang dimaksud dengan 'barang dari luar daerah pabean dikeluarkan ke tempat lain dalam daerah pabean dengan tujuan diimpor untuk dipakai'
Jawaban
barang dari luar daerah pabean > dikirim ke kawasan berikat > dikeluarkan ke TLDDP
INTAN NUZULAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/06/000065019_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion