User Tools

Site Tools


faq:2021:07:06:000065019_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Mau menanyakan perihal PMK 131/PMK.04/2018 , 65/PMK.04/2021, pasal 24 ayat (1), apakah yang dimaksud dengan 'barang dari luar daerah pabean dikeluarkan ke tempat lain dalam daerah pabean dengan tujuan diimpor untuk dipakai'


Jawaban

barang dari luar daerah pabean > dikirim ke kawasan berikat > dikeluarkan ke TLDDP

INTAN NUZULAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M M R X U
I I J Q U

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
H D N᠎ Y Y
 
faq/2021/07/06/000065019_1234.txt · Last modified: (external edit)