faq:2021:07:06:000065017_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
membeli obligasi pada perusahaan efek, dimana atas pembelian tersebut terdapat capital gain yang diperoleh oleh perusahaan efek tersebut. atas capital gain tersebut dipotong pajak tidak?
Jawaban
tidak ada ketentuan khusus terkait potput atas capital gain, jadi diakui di SPT Tahunan perusahaan efeknya
FERY DWI FEBRIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/06/000065017_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion