faq:2021:07:06:000065010_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya sebagai perusahaan freight forwarding, perusahaan saya memiliki armada angkutan dan lisensi/PPJK. Jika kami mengeluarkan faktur betul dgn kode 040?
Jawaban
<WRAP> Sepanjang jasanya itu “penyerahan jasa pengurusan transportasi (freight forwarding) yang di dalam tagihan jasa pengurusan transportasi tersebut terdapat biaya transportasi (freight charges)” maka menggunakan kode faktur 04 . http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/06/000065010_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion