faq:2021:07:05:000089861_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kemarin saya mendapatkan skb pp23, saya verifikasi melalui rumah kodok ada. namun saat saya masukkan di dalam ebupotnya, melalui manual atau import skb tsb tdk dapat ditemukan. gmn ya mas mba
Jawaban
PM, ternyata yg wp masukan suket pp 23, mengacu ke pasal 4 ayat (7) pmk-99/2018, nanti dipotongnya final di espt 4 ayat 2 bukan di ebupot. Jadi di ebupot memang bakal tidak ditemukan
RIGAR TABAH PRIMADANA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/05/000089861_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion