User Tools

Site Tools


faq:2021:07:05:000069304_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Jika ada kesalahan atau informasi yang keliru atau tidak lengkap dalam pengisian SPT Badan, apa sanksi yang dikenakan oleh DJP kepada wajib pajak? ketentuanya ada dimana kak?


Jawaban

dianggap tidak disampaikan. cek di pmk 9/2018. untuk sanksi bisa dikenakan tergantung dari apa yang diperiksa atau diteliti dari spt tersebut. cek di uu kup sttc uu cika.

FIDHIA RETNO SAFITRI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A L F J C
X S J Y Y

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
M S J S M
 
faq/2021/07/05/000069304_1234.txt · Last modified: (external edit)