User Tools

Site Tools


faq:2021:07:05:000067129_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

jika sewa bangunan (penyewa badan) dan dia dapet tagihan dari pihak pengelola bangunan secara terpisah atas service charge (bukan yg menyewakan dan tidak jadi satu dgn biaya sewa) itu dikenakan pph 23 atas jenis jasa apa ya?


Jawaban

dijelaskan sesuai penjelasan pasal 4 ayat (2) PP 34 tahun 2017.

NATASHA GHITA DESTYVIANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q Q T S W
C E V N I

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
I᠎ G G D Z
 
faq/2021/07/05/000067129_1234.txt · Last modified: (external edit)