faq:2021:07:05:000064983_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
penggolongan kantor apakah dikenakan pph pasal 22 atas barang mewah di pmk 92 2019
Jawaban
lihat di pasal 1 ayat 2 pmk 92 2019, yg termasuk barang mewah apa saja
LUQMAN RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/05/000064983_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion