User Tools

Site Tools


faq:2021:07:05:000064979_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

perusahaan mengirim hasil barang produksinya ke pada pembeli, dikenakan PPh 23?


Jawaban

Kalau yg memberikan jasanya badan dan jasa tsb ada di pmk 141/2015 maka objek potong pph23, Kalau org pribadi objek potput pph pasal 21, sepanjang dia ada Suket PP23 atas penghasilan dari sewa tsb tidak dipotong pph pasal 23 tetapi dipotong pph final 0,5%

FADHIL DWI YULIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B W F U R
B W F᠎ R W

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
X X M H Q
 
faq/2021/07/05/000064979_1234.txt · Last modified: (external edit)