faq:2021:07:05:000064952_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apakah bisa cetak ulang kartu NpWP yg statusnya NE?
Jawaban
Secara ketentuan di PER 04/2020 tidak diharuskan NPWP aktif untuk cetak ulang . Tapi di KPP kebanyakan diminta aktifin dulu untuk cetak ulang NPWP NE . Jadi arahkan konfirmasi ke KPP saja mas untuk bisa / tidaknya .
FATHDITYA FALAQI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/05/000064952_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion