faq:2021:07:05:000064898_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kami komunikasi aplikasi pib menggunakan pp23 untuk bebas pph impor tetapi di sistem beacukai di reject, info dari BC di minta dubble cek dengan kring pajak, mohon bantuan nya pak/bu
Jawaban
Digali perusahaan CV, masih berlaku sepanjang omset belum melebihi di atas 4,8M. Sesuai Pasal 4 Ayat (8) PMK 99/PMK.03/2018 memang tidak dipotong sepanjang memiliki suket. Sarankan coba cetak ulang melalui DJPOnline, kalau masih belum bisa juga arahkan konfirmasi KPP.
YUSUF EFFENDY
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/05/000064898_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:32 (external edit)
Discussion