faq:2021:07:05:000064887_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kalau WP kegiatan usaha real estate yg pusatnya dipusatkan ke Madya Surabaya punya dua cabang, cabang pertama ada di Pratama Rungkut Surabaya dan cabang kedua ada di Pratama Sidoarjo. Nanti lapor PPN-nya di mana ya?
Jawaban
Pasal 5 ayat 3 PER-05/PJ/2021, Di lampiran B hanya disebutkan “Sebagian Provinsi Jawa Timur, meliputi wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Timur I”, dan di Lampiran PMK-184/PMK.01/2020 juga disebutkan wilayah kerja KPP Madya Surabaya meliputi sebagian provinsi Jatim. Sarankan WP untuk konfirmasi KPP Madya terkait wilayah kerjanya.
NATALIA KRISWINANDAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/05/000064887_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion