faq:2021:07:05:000064872_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
1. Kapal yang disewa memiliki rute Dalam Negeri ke Dalam Negeri 2. Kapal yang disewa memiliki rute Dalam Negeri ke Luar Negeri 3. Kapal yang disewa memiliki rute Luar Negeri ke Dalam Negeri 4. Kapal yang disewa memiliki rute Luar Negeri ke Luar Negeri
Jawaban
WP sewa kapal dari LN. Jika memenuhi syarat pemanfaatan PPN JLN, maka nanti ada setoran PPN JLN yang harus dibayar sendiri. terkait dengan penggunaan kapalnya lihat ketentuan mengenai jasa angkutan umum, jika memang termasuk jasa angkutan umum, tidak terutang PPN, jika diluar itu tetap terutang PPN dengan memperhatikan cakupan UU PPN.
MUHAMMAD INDRA PRASETYO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/05/000064872_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion