User Tools

Site Tools


faq:2021:07:05:000064866_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Mengenai Dokumen yang dipersamakan denga Faktur Pajak, Kami ada transaksi denga PT. Garuda Indonesia, jadi tiket booking itu yang kami input di system efaktur untuk di creditkan.Akan tetapi transaksi ini oleh Fiskus di tolak.. dianggap tidak bisa di creditkan. Mohon bantuannya kring pajak.. apakah transaksi ini benar tidak bisa kami kreditkan ?


Jawaban

Iyaaa bener fit, normatif aja untuk bisa dikreditkan atau engga mengacu kepada Pasal 9 ayat 8 UU yang diubah terakhir di UU CIKA. Soalnya kita jg gatau dilapangannya gimana, bisa jadi oleh fiskus tidak bisa dikreditkan karena tiketnya tidak berhubungan dengan usaha.

MAYANG DIAH RAHMASARI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E M H I A
Z T H C A

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J S X J D
 
faq/2021/07/05/000064866_1234.txt · Last modified: (external edit)