faq:2021:07:02:000064918_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
dari pertanyaan diatas PPN nya bisa masuk pemanfaatan JKP dari luar daerah pabean ya? terus PPh 26 nya sendiri kalo ga ada dgt bisa langsung kena 20 persen kah?
Jawaban
Untuk PPN terkait pemanfaatan jkpln pastikan sesuai pmk 40/2010 apa nggak ya. Untuk PPh iya bisa PPh 26 kalo dia spln dan tidak punya BUT, tarif mengikuti p3b kalo ada DGT
NEYLA AFIDA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/02/000064918_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion