faq:2021:07:02:000064820_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
penyampaian no.rekening untuk pengembalian kelebihan bayar bagaimana tata caranya adkah formulirnya?
Jawaban
Tatacaranya mengacu ke pasal 9 PMK 244/2015, dipertegas dalam SE 36/2019. Untuk format surat pemberitahuan nomor rekening ada di Lampiran SE tsb, karena nomor SE tidak boleh disebutkan, bisa konsultasi ke KPP.
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/02/000064820_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion