User Tools

Site Tools


faq:2021:07:02:000064818_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Siang, mas/mba. WP sudah mengikuti tax amnesty di tahun 2015, namun lupa melaporkan harta berupa tanah yang dibalik nama thn 2013. Tapi tanah tersebut berupa warisan mas/mba? WP bertanya apakah kena pas final? Kalo objek PAS final itu, Harta yang belum atau kurang diungkapkan waktu TA atau harta yang belum dilaporkan dalam SPT PPh bagi WP yg tidak melakukan TA sepanjang DJP belum melakukan peneriksaan. Tapi terkait amnesty, warisan bisa jadi objek bisa jadi juka bukan objek. Ini bagaimana ya ma


Jawaban

Jawaban normative objek PAS FINAL sesuai per 23/2017, pengertian harta bersih sesuai pp 36/2017, dan warisan sesuai per 11/2016.

WIDYANIAR SEVTI MAHARANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H R F U​ S
J Z L A R

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
C O O B C
 
faq/2021/07/02/000064818_1234.txt · Last modified: (external edit)