faq:2021:07:02:000064807_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#84Q. jasa inap di pelabuhan saat pengangkutan barang dikenakan pph ps 23 atau pph final ya? ini terpisah dari jasa freight forwardingnya
Jawaban
kalau transaksi tsb dapat dipisahkan dari transaksi jasa pengangkutan oleh freight forwardernya, bisa dikenakan PPh secara terpisah. jadi jasanya PPh Pasal 23, sewa gedungnya final.
ALVI FARIZAL
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/02/000064807_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion