faq:2021:07:02:000064806_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apakah bisa pembetulan realisasi PPh Pasal 25?
Jawaban
di pmk 9/2021, untuk insentif pengurangan angsuran pph 25 ga diatur mengenai pembetulan lap realisasi pasal 25nya, silakan bisa konfirm kpp
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/02/000064806_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion