faq:2021:07:02:000064792_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP melakukan pemindahan WP dari KPP Serpong, ke KPP Tigaraksa. Dari KPP Serpong diinfokan jika NPWP diterbitkan di KPP Tigaraksa, kemudian WP ingin ke KPP Tigaraksa untuk mengambil NPWP nya. Namun kuota kunjunagn di kunjung pajak
Jawaban
Boleh telp dlu KPP tiga raksa, untuk npwpnya apakah dikirimkan. Jika dikirimkan bisa menunggu saja. NPWP yang baru. seharusnya nomor NPWP sama saja meski pemindahan, cuma alamatnya saja yang beda. Kalau wp mau permintaan kembali di KPP lain, juga silakan, penuhi syaratnya.
DEDY FERY VERDIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/02/000064792_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion