User Tools

Site Tools


faq:2021:07:02:000064785_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saya mau bertanya untuk kewajiban pajak eksport dan import untuk perusahaan belum melakukan kegiatan eksport tetapi sudah import barang dan ada pib. itu bagaimana ya pembayaran pungutan BM , PPN dan PPH import nya ?


Jawaban

pembayarannya kan pake billing nya BC

WIHANDOKO WIHANDONO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S I N Y​ F
Y R G G B

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
L V M C W
 
faq/2021/07/02/000064785_1234.txt · Last modified: (external edit)