faq:2021:07:02:000064785_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya mau bertanya untuk kewajiban pajak eksport dan import untuk perusahaan belum melakukan kegiatan eksport tetapi sudah import barang dan ada pib. itu bagaimana ya pembayaran pungutan BM , PPN dan PPH import nya ?
Jawaban
pembayarannya kan pake billing nya BC
WIHANDOKO WIHANDONO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/02/000064785_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion