faq:2021:07:02:000064774_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#59Q jika airlines lokal ingin menjual barang modal le airlines lokal lainnya, perusahaan keduanya PKP, aspek pajak apa saja didalamnya?
Jawaban
PM. barangnya adalah pesawat. untuk PPN sepanjang yg menyerahkan PKP dan yg diserahkan BKP seharusnya terutang. kecuali yg diserahkan alat angkutan tertentu, ikut ketentuan sesuai PMK 41/2020, bisa dapat fasilitas tidak dipungut. Untuk PPh nya normal. kalau BUMN ikut ketentuan pemungutan oleh badan tertentu. kalau ada keuntungan atas pengalihan harta, dilapor di SPT.
ALVI FARIZAL
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/02/000064774_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion