faq:2021:07:02:000064749_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
perusahaan melakukan investasi kepada salah satu anak perusahaan yg dimana mengalami kerugian. Apakah kerugian atas investasi tsb dapat menjadi pengurang penghasilan di spt tahunan badan?
Jawaban
untuk yang bisa diakui sebagai biaya di spt tahunan badan mengacu ke uu pph pasal 6.
WAHYU DESY PRIHARTANTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/02/000064749_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion