faq:2021:07:02:000064708_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP menerima sumbangan yg menjadi objek pajak. apakah ada kewajiban menyetorkan PPH 25 kak setiap bulannya?
Jawaban
gali dulu apakah WP termasuk WP yg menggunakan PPh final atau tidak. kalau tidak menggunakan PPh final, pastikan lagi ada penghasilan teratur atau tidak. jika ada, jadi wajib setor angsuran PPh 25. penghasilan teratur tsb digunakan untuk menghitung PPh 25 yang disetor setiap bulan pada tahun selanjutnya
INTAN NUZULAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/02/000064708_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion