faq:2021:07:02:000064701_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
surat pendukung pembatalan faktur pajak..itu siapa yang berhak untuk menandatanganinya ya? Apa harus pihak penjual dan pembeli?
Jawaban
Siapa yang menandatangani ngga diatur mba, yang penting ada dokumen yang mendukung pembatalan tersebut. Tata cara pembatan FP adalah : Lampiran VIC PER-24/PJ/2012
MAYANG DIAH RAHMASARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/02/000064701_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion