faq:2021:07:02:000064675_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kami ingin menanyakan perihal perpanjangan SKB PPh Pasal 22 impor berdasarkan PMK No.9 Tahun 2021 apakah sudah bisa diajukan kembali melalui DJP Online? Karena kami sudah mencoba melakukan pengajuan SKB PPh 22 melalui DJP Online tetapi masih belum bisa. Dan apakah SKB yang berlaku sampai 30 Juni 2021 masih bisa dipakai? Untuk PMK-9 belum ada info PMK barunya kan ya mas/mba? Karena dah masuk Juli, berarti sementara udah ga ada fasilitas pembebasan PPh 22 Impor (utk WP Terdampak C19) ya berarti
Jawaban
betul, sampai saat ini belum ada pengganti dari PMK-9, jadi kemungkinan dia gagal ngajuin karena sudah masuk Juli
RIZKI SAFARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/02/000064675_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion