User Tools

Site Tools


faq:2021:07:02:000064673_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Pagi, sy ingin tanya. Saya mau ada pembayaran jasa komisi ke WPLN Singapore. Itu dipotong PPh 26 tarif brp ya?


Jawaban

Tarif adalah 20% dan disesuaikan dengan jenis transaksinya karena sifatnya positif list. Jika punya DGT bisa menggunakan ketentuan sesuai P3B

MUHAMMAD INDRA PRASETYO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I C Y K Z
W S E F B

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
I᠎ F Y U I
 
faq/2021/07/02/000064673_1234.txt · Last modified: (external edit)