faq:2021:07:02:000064668_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
bagaimana cara mengubah masa pajak masukan yang sudah di upload / berhasil approve? ada 2 faktur yang salah input masa pajaknya ,masa pajak 2 akan diganti ke 3, masa pajak 4 akan diganti ke 5
Jawaban
tidak bisa lagi diubah masa pengkreditannya, jika nanti timbul LB karena PM tadi masuk di masa yang tidak seharusnya atau karena ada setoran PPN masa juga nanti bisa dikompensasikan ke masa pajak berikutnya atau sesuai pilihan WP.
MUHAMMAD INDRA PRASETYO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/02/000064668_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion