User Tools

Site Tools


faq:2021:07:01:000069291_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

cabang masih bisakah pembetulan klo pusatnya sudah dipindah ke madya, terdapat PM yang harus dibatalkan dan input PM Baru?


Jawaban

bisa. pakai prosedur yang dijelaskan pada diposter PPN yang di share di kanal resmi DJP

FIDHIA RETNO SAFITRI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D T L G T
V J K K E

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
P Y U E R
 
faq/2021/07/01/000069291_1234.txt · Last modified: (external edit)