Tanya
untuk lamanhttp:web-efaktur.pajak.go.id/ kenapa tidak bisa di buka ya / tidak bisa di akses masuk .. apakah sedang gangguan di pajaknya atau bagaimana? _ itu aja sih mbak nanya nya, berarti coba kembali, pastikan sertel berlaku, sama matikan firewall mbak fahma? </WRAP> —- ===== Jawaban ===== == ==
untuk error web efaktur, belum ada info resmi error. coba: 1. Terlebih dahulu hapus cache dan cookies pada browser, menggunakan private window/incognito window, atau menggunakan browser lain. 2. Pastikan tidak menyimpan (bookmark) halaman web-efaktur pada browser. 3. Hapus seluruh sertifikat elektronik pada browser, unduh ulang sertifikat dari e-Nofa Online, dan impor kembali pada browser. 4. Coba berkala
FAHMA DIA AYUM
==== Dasar Hukum ==== == ==
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
DH ==== Rekomendasi Jawaban ==== == == ++Telepon ++++Twitter ++++Live Chat ++++Email
== == 3. Berdasarkan kondisi tersebut di atas, dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut: * Terima kasih telah menggunakan layanan email [email protected]. * Email [email protected] ini dikhususkan untuk memberikan jawaban terhadap pertanyaan Wajib Pajak terkait pelaksanaan ketentuan perpajakan yang bersifat umum. * Perlu Saudara ketahui bahwa seluruh layanan perpajakan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak tidak dipungut biaya apapun. <WRAP> *
++
Discussion