faq:2021:07:01:000064737_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jadi ada barang kami yang sudah tiba tapi harus dibuat ulang PIB nya karena ada kesalahan. nah tanggal perubahan PIB nya jatuh hari ini Pak. kalau seperti ini SKB PPh 22 saya yang lama masih bisa dipake ga yah Pak? Bea masuk dibayar tgl 30 pib nya tgl 1 juli. SKB pph 22 impor pmk 9 kan ampe juni ta mas/mba Berarti ga bisa ya?
Jawaban
Ini kembali ke saat terutang pph 22 impornya harusnya. Kalau saat terutangnya masih di masa juni harusnya dapat digunakan. Sesuai pmk 34/2017 juga, terutangnya bersamaan saat pembayaran bea masuk
ANDREW BENJAMIN SIHOMBING
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/01/000064737_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion