faq:2021:07:01:000064702_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Bagaimana cara merevisi PIB yang sudah di approve? Yang direvisi DPP dan PPN? Masa Agustus 2020 input bukan pakai web base
Jawaban
Ubah PIB dilakukan melalui efaktur desktop. Masuk ke Dokumen Lain Pajak Masukan → Pilih PIB yg dimaksud –> klik Ubah –> Ubah DPP dan PPN
FRISKA SALSABILA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/01/000064702_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion