User Tools

Site Tools


faq:2021:07:01:000064646_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

misal pkp menemukan data Faktur Pajak Masukan masa Pajak Januari 2020nya dengan nilai 0 (nol) pada e-faktur Web Based, hal apa yg perlu dia lakukan? Pembetulan SPT Masa Januari 2020 kah?


Jawaban

setelah dicek agent ternyata ada faktur pajak pengganti. infokan kalau ada faktur yg udah diupload tapi di web munculnya nominalnya 0, ada kemungkinan ada faktur pajak pengganti WP dapat input dan melaporkan faktur pajak pengganti di SPT pembetulan di masa faktur pajak normal dilaporkan

INTAN NUZULAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U V S H᠎ H
G N T Q C

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J​ P C V W
 
faq/2021/07/01/000064646_1234.txt · Last modified: (external edit)