User Tools

Site Tools


faq:2021:07:01:000064620_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Apakah penginputan SSP JLN yang Tidak Dapat Dikreditkan sama seperti biasa, diinput di Form B3, dengan isian NTPN#kodeKPP?


Jawaban

Berdasarkan aplikasi efaktur, penginputan dok lain PM atas PPN JLN, hanya seperti ini: menu dok lain PM > rekam > jenis transaksi: 1 > jenis dokumen: normal > detail transaksi: 3 > dokumen: SSP > nama lawan transaksi: ABC > nomor SSP ntpn#kodekpp > tgl bayar > masa pajak kapan terutang > input dpp, PPN. Sehingga tidak ada pilihan untuk membedakan apakah bisa / tidak bisa dikreditkan.

ANGGEL LIZA KUSMIA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N Q​ L T U
A᠎ D᠎ O X F

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
U K H A​ P
 
faq/2021/07/01/000064620_1234.txt · Last modified: (external edit)