User Tools

Site Tools


faq:2021:07:01:000064584_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Jika reseller penjual lisensi software apakah harus ada surat keterangan yg menjelaskan bahwa dia reseller agar tidak dipotong pph 23 atas royalti terkait penjualan lisensi software tsb? apakah pph 23 atas royalty disini memerlukan dokumen khusus?


Jawaban

dokumen dimaksud tidak ada ketentuan khusus secara perpajakan. Sepanjang masih termasuk ke dalam pengertian royalti berdasarkan UU PPh, bisa dilakukan pemotongan, dan sebaliknya. Bisa disampaikan juga kalo reseller tadi ada terima komisi atas penjualannya, bisa kena pemotongan pph atas jasa

AHMAD ALI MURTADHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E A​ K​ G J
H W T​ O M

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
O D Y Q G
 
faq/2021/07/01/000064584_1234.txt · Last modified: (external edit)