faq:2021:07:01:000064576_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya tadi buat permintaan no Seri Faktur Pajak yang kedua untuk tahun 2021 dan saya sdh terima, setelah saya rekam di aplikasi e-faktur tp tidak bs dipakai malah yang keluar no seri Faktur thn 2019 padahal nomor tsb saya sudah laporkan pengembaliannya, bagaimana ya solusinya?
Jawaban
Masih ada sisa nsfp yg tidak digunakan utk jatah 2019, jd hapus range nsfp yg 2019 diaplikasi efaktur. Agar nsfp yg baru otomatis muncul ketika buat FP. Lakukan hal yg sama jg utk range nsfp 2020 jika masih ada sisa diaplikasi efaktur.
AGUNG NUGROHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/01/000064576_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion