User Tools

Site Tools


faq:2021:07:01:000064552_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

untuk faktur pajak keluaran yang sudah aprroval sukses di masa Mei 2021 gimana pak ? kami mau membatalkan PK keluaran tsb untuk dipindahkan ke NPWP pusat tetapi tidak bisa dibatalkan karena uplodernya tidak bs? (WP merupakan pemindahan Madya Per-05)


Jawaban

Kalau transaksi sebelum SMT kan harusnya kalau transaksi cabang masih pake NPWP cabang ya kak. Nah itu harusnya tetep bisa diupload, tergantung tgl FP, bukan tgl upload nya. Kalau transaksinya/ penyerahan nya setelah SMT harusnya memang pakai NPWP pusat, bukan NPWP cabang kak. Kalau terlanjur bikin pake NPWP cabang, silahkan dibatalkan. Pembatalan FP harusnya masih bisa. Ikutin langkah poster pemusatan dulu, untuk bisa menggunakan aplikasi efaktur desktop pusat untuk melakukan kewajiban cabang s

EMITA IKA IMANIAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q​ L J B P
C P᠎ B I Q

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
D B F P C
 
faq/2021/07/01/000064552_1234.txt · Last modified: (external edit)