User Tools

Site Tools


faq:2021:07:01:000064551_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

mau tanya mba, misal PT A menjual jasa nya ke PT X untuk menangani suatu perkara hukum. Perkara tersebut berhasil selesai, PT A menerima penghasilan atas jasa yang telah diberikan dan juga menerima komisi keberhasilan atas keberhasilan perkara PT X tersebut. Atas succes fee ini pengenaan pajaknya bagaimana?


Jawaban

Mengacu ke definisi penghasilan bruto untuk DPP atas jasa yg dikenakan PPH Pasal 23 ya mbak. Adalah seluruh jumlah penghasilan dengan nama dan dalam bentuk apapun yg dibayarkan, disediakan untuk dibayarkan.

EMITA IKA IMANIAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U I G L P
A T X C Y

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
B X U D L
 
faq/2021/07/01/000064551_1234.txt · Last modified: (external edit)