faq:2021:07:01:000064490_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apakah boleh dana yg berasal dari pembagian deviden di investasikan dlm penyertaan modal CV Karena arti dari pemegang saham menurut pemahaman saya adalah pemegang saham PT
Jawaban
Wp bertanya terkait dividen yg di kecualikan dari objek pajak pmk 18/2021. Untuk pasal 34 huruf H dan I disebutkan penyertaan modal sebagai pemegang saham, sedangkan dalam cv tidak ada sistem saham. untuk instrumen investasi lebih lanjut dijelaskan dalam pasal 34 dan 35. Dalam pasal 35 ayat 3 dijelaskan Investasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b dan huruf d dilakukan melalui mekanisme penyertaan modal ke dalam perusahaan yang berbentuk perseroan terbatas. Jadi kalau misalnya divid
DIAN RAHMAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/01/000064490_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion