User Tools

Site Tools


faq:2021:06:30:000067103_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

apakah PPN JLN yang disetorkan oleh Cabang dapat dikreditkan di Pusat? Dan peraturan apa saja yang menjelaskan terkait pengkreditan PPN JLN?


Jawaban

<WRAP> Wp tidak pemusatan PPN, jd terutang dan pelunasannya di tempat yg memanfaatkan JKPLN sesuai resume http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W᠎ B L A​ L
I V W K S

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J T I B Y
 
faq/2021/06/30/000067103_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1