faq:2021:06:30:000064729_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
sudah lapor spt masa ppn mei 2021 kemudian ada FPK yang harus dibatalkan karen salah penulisan NPWP Pembeli. setelah dibatalkan, FPK yang baru atas transaksi tersebut dimasukan ke masa mei atau juni?
Jawaban
tanggal faktur pajak diisi sesuai tgl pembuatan faktur pajak. Jika faktur pajak yg baru dibuat pada bulan juni, maka masuk ke masa juni juga.
ELLY KUSUMAWARDANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/30/000064729_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion