faq:2021:06:30:000064543_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apakah menggunakan e-bupot unifikasi itu suatu kewajiban?? karena selama ini wp menggunakan ebupot biasa..
Jawaban
Kalau wpnya sudah ditetapkan pakai ebupot unifikasi (kep-20/20201) wajib pakai unifikasi, ebupot biasa udah ga diwajibkan lagi, lihat diktum kesatu dan keempat
FADHIL DWI YULIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/30/000064543_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion