faq:2021:06:30:000064362_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
spt PPN April LB, kemudian Pembetulan menjadi LB lebih kecil, selisih sudah dibayar WP. Tapi di SPT pembetulan tidak bisa klik kompen ke masa Mei.
Jawaban
Kalau atas lb lebih kecil di pembetulan dan wp sudah membayar, jd atas LB di normal tetap dikompen sesuai dengan spt masa normalnya. Misalkan di spt masa ppn normal sudah dipilih kompen ke masa berikutnya brti tinggal di spt masa berikutnya td diinputkan sejumlah lb di spt masa normal masa sblmnya. jadi di spt pembetulan jatuhnyastatusnya jd kb jd ga akan muncul opsi kompen
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/30/000064362_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion