faq:2021:06:30:000064353_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Siang min, mau tanya jika spt tahun 2020 sudah terlanjur bayar dan lapor dengan tarif 25% bagaimana ya? Ini bikin pembetulan spt tahunan dan pengembalian 187, apakah sudah sesuai ya mas/mbak?
Jawaban
Ini di spt tahunannya ya ? Iya di betulkan saja kalau ada kelebihan bisa pmk 187
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/30/000064353_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion