faq:2021:06:30:000064296_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp pemusatan ppn ke kpp madya per juni, cabang udh minta diaktifkan kembali efaktur dan sertelnya (masih ada faktur pajak masukan dr lawan transaksi tgl 26-31 mei yg ketika di upload 'reject' krn katanya pembeli sdh bukan pkp)… kemudian wp buat ssp pake npwp cabang untuk bayar dan lapor cabang yg masa mei, tapi pd saat input ssp di aplikasi efaktur error, kata nya npwp tidak sesuai dengan data pembayaran, itu gimana ya?
Jawaban
Kalau ditarik madya seharusnya PM sejak tgl SMT 24 Mei sudah atas nama tempat pemusatan bukan cabang lagi.
AGUNG NUGROHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/30/000064296_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion